IMPLEMENTASI IMB DAN PELAKSANAAN PERDA DKI NO 1 TAHUN 2014 DI KELURAHAN SRENGSENG SAWAH , KECAMATAN JAGAKARSA, JAKARTA SELATAN (Studi Kasus: Zona R.9.g), sebagai penulis ke dua (2) dari dua (2) penulis

Rachima Nazir, Ima (2021) IMPLEMENTASI IMB DAN PELAKSANAAN PERDA DKI NO 1 TAHUN 2014 DI KELURAHAN SRENGSENG SAWAH , KECAMATAN JAGAKARSA, JAKARTA SELATAN (Studi Kasus: Zona R.9.g), sebagai penulis ke dua (2) dari dua (2) penulis. TRAVE, XXIV (1). pp. 25-38. ISSN 1907-3925 (Submitted)

[img] Text
JURNAL_TRAVE_JANUARI_21.pdf

Download (6MB)

Abstract

Kebudayaan Betawi merupakan ciri khas masyarakat Jakarta. Untuk itu pemerintah menetapkan kawasan Setu Babakan Srengseng Sawah sebagai Perkampungan Budaya Betawi melalui SK Gubernur No 92 tahun 2000 guna melestarikan ciri khas masyarakat Betawi. Berkaitan dengan hal tersebut melalui Perda DKI No 1 tahun 2014 dan Peraturan Gubernur No. 151 tahun 2007, pemerintah mengatur tentang tata ruang, pengaturan zonasi serta rencana pengembangan Perkampungan Budaya Betawi di Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Dalam peraturan tersebut, pemerintah berusaha untuk mensinergikan atau mentransformasikan ornamen budaya Betawi baik fisik maupun non fisik di setiap zona pada kawasan cagar budaya yang ada di Kelurahan Srengseng Sawah. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap rumah masyarakat dalam kawasan Perkampungan Budaya Betawi harus bercirikan arsitektur Betawi yang salah satunya dengan penerapan ornamen. Adapun salah satu zona yang terkena peraturan tersebut adalah Zona R.9.g. Namun yang menjadi permasalahan adalah sejauh mana peraturan tersebut diterapkan dalam pelaksanaan pembangunan. Dari hasil penelitian di lapangan ditemukan bahwa Perda DKI No 1 tahun 2014, telah di lakukan dengan baik pada tahap perencanaan dan izin mendirikan bangunan. Namun saat pelaksanaan pembangunan tidak semua rumah pada zona R.9.g menerapkan pemakaian ornamen Betawi sesuai dengan gambar IMB. Diharapkan untuk kedepannya perlu pengawasan, arahan dan perhatian dari pemerintah setempat dan masyarakat dalam pembangunan rumah tinggal terkait Perda DKI No.1 tahun 2014 tersebut agar tercapai tujuan pemerintah bahwa Perkampungan Budaya Betawi tetap memiliki karakter budaya Betawi dan kelak memiliki daya tarik tersendiri di Kelurahan Srengseng Sawah. Kata Kunci : Perda DKI Jakarta No 1 tahun 2014, Pergub DKI Jakarta 151 tahun 2007, Zonasi R.9.g , Perkampungan Budaya Betawi, ornamen Betawi

Item Type: Article
Subjects: N Fine Arts > NA Architecture
Depositing User: IMA RACHIMA NAZIR ISTN
Date Deposited: 02 Mar 2021 02:40
Last Modified: 02 Mar 2021 02:40
URI: http://repository.istn.ac.id/id/eprint/1079

Actions (login required)

View Item View Item